Rohil, Cintariau.com (CR) - Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Maston didampingi Wakil Ketua I Abdullah dan Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, Di Aula Sidang Kantor DPRD Rokan Hilir, Kamis (30/11/2023).
Ketua DPRD Rokan Hilir Maston menjelaskan, Bapemperda DPRD sebanyak 13. diantaranya Ranperda Usulan Pemerintah sebanyak 9 (sembilan).
Pertama, perubahan Perda Nomor 11 tentang Badan Permusyaratan Kepenghuluan, Kedua Perubahan Perda No 10 tahun 2015 tentang perangkat kepenghuluan, Ketiga penataan Kepenghuluan Wilayah Rokan Hilir. Keempat, perubahan Perda No 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
Keenam, peningkatan kualitas rumah kumuh dan permukiman. Ketujuh, pembangunan perumahan Rokan Hilir, Kedelapan, kelesterian adat, Kesembilan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah.
Sedangkan Ranperda lanjutan tahun 2014 termasuk dalam Bapemperda ada 6 Ranperda, Ranperda tentang adat Melayu, Ranperda tentang pemberantasan, Penyalahgunaan Dan peredaran gelap Narkotika Rokan Hilir dan
peningkatan status Kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat.
Selain itu, Kepenghuluan Persiapan Murini Makmur, Kepenghuluan Persiapan Tauladan, Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas ,Ranperda terhadap Tanggung jawab Sosial lingkungan (TJSL) Kabupaten Rokan Hilir, Ranperda tentang Produk Daerah, Ranperda RTRW Kabupaten Rokan Hilir.
Maston menambahkan Ranperda usulan inisiatif DPRD Rokan Hilir satu Ranperda, perubahan Kepenghuluan Sei Majo Perubahan Kepenghuluan Parit Kabir Kubu Babu Salam. Ranperda terbuka sebanyak tiga, Ranperda belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir 2022. Kedua perubahan anggaran daerah tahun 2024. Ketiga, pertanggung jawan pendapatan daerah 2023.
Draf Keputusan Bapemperda dibacakan Sekwan Rohil H.Sarman Syahroni ,ST penetapan program Bapemperda Rohil tahun 2024.
