Rohil, Cintariau.com (CR) - Dengan terbitnya peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Rokan Hilir dan peraturan bupati (Perbup ) Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Maka kedudukan Dinas Pemadam Kebakaran Rohil saat ini sudah berdiri sendiri atau sudah defenitif.
Menjadi Dinas baru di Kabupaten Rokan Hilir, Dinas Pemadam Damkar Kebakaran (Damkar) yang tadinya tergabung dalam Satuan polisi Pamong Praja Rohil, saat ini sudah berdiri sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga Satuan Tugas (Satgas ) Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Damkar Rohil sedang melakukan perekrutan tenaga Satgas Damkar yang saat ini dalam Proses.
Demikian hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rokan Hilir, Syafarudin ST, di Bagansiapiapi, kepada media, Rabu (7/02/2024).
Dikatakan, saat ini Dinas Damkar Rohil tengah melakukan proses tahap kelengkapan administrasi pada berkas pelamar calon tenaga Satuan Tugas (Satgas) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rokan Hilir.
"Kami tengah melakukan perekrutan tenaga Satuan Tugas Pemadam Kebakaran, ada sekitar 500 pelamar yang mengajukan permohonan," kata Syafarudin.
Syafarudin memaparkan proses perekrutan sudah memasuki tahap kedua yaitu seleksi administrasi. Dan nanti ada proses tahap ketiga dan empat, yaitu tahap samapta dimana nanti pihak Damkar akan bekerjasama dengan instansi vertikal lainnya seperti Kodim 0321 Rokan Hilir.
Adapun syarat penerimaan tenaga Satgas Damkar Rohil, usia maksimal 45 tahun untuk pria dan 35 tahun untuk perempuan.
Perekrutan tenaga Satgas Damkar Rohil yang berhasil lulus seleksi dan diterima bekerja nantinya akan di sebar penempatannya di setiap Kecamatan yang ada. Untuk jumlah yang diterima nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan serta anggaran yang ada.
"Untuk penempatan satgas damkar nantinya kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk ditempatkan di posko damkar," terang Syafrudin.
Untuk fasilitas Kantor Damkar, seperti peralatan dan mobil damkar, mengharapkan support apa yang menjadi kegiatan dan kebutuhan Dinas Damkar seperti penambahan unit armada dari Pemkab Rokan Hilir.
Untuk diketahui, saat ini Damkar Rokan Hilir memiliki 4 unit mobil pemadam kebakaran yang ditempatkan di dua kecamatan. Diantaranya di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko sebanyak 2 unit, 2 unit lagi di siagakan di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
"Jika ada pengadaan mobil damkar kami minta yang kecil saja, pertimbangannya karena wilayah kota Bagansiapiapi banyak gang sempit sehingga mobil damkar sulit masuk jika terjadi kebakaran," pungkasnya.
