Logo cintariau.com

Pemkab Rokan Hilir Bakal Terima Piala Adipura Kota Bersih Dari KLHK RI

Pemkab Rokan Hilir Bakal Terima Piala Adipura Kota Bersih Dari KLHK RI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Suwandi S.Sos turun langsung memantau pembersihan aliran sungai dari sumbatan sampah.

Rohil, Cintariau.com (CR) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menerima secara resmi undangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK-RI), dalam rangka penyerahan Piala Adipura Tahun 2023. Undangan resmi dari KLHK RI tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP., M.Si, baru-baru ini.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, S.Sos, kepada sejumlah awak media, di Bagansiapiapi, pada Minggu (3/3/2024).

Penganugerahan penghargaan Adipura Tahun 2023 tersebut akan dilakukan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Selasa 5 Maret 2024.

Suwandi memaparkan, penghargaan yang diterima dari Pemerintah Pusat itu merupakan suatu peghargaan yang sangat luar biasa untuk Kabupaten Rokan Hilir dan masyarakat pada umumnya.

“Karena, sebelumnya kita pernah mendapatkan sertifikat Adipura pada Tahun 2022 lalu. Kemudian, Tahun 2023 kita kembali berhasil meraih penghargaan piala Adipura,” terangnya.

Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan serta kerja keras dan peran serta dari semua pihak. Baik dari  Pemkab Rokan Hilir sendiri, maupun dari seluruh masyarakat, sehingga penghargaan Piala Adipura  14 Tahun dapat diraih.

Dengan mendapatkan Piala Adipura, Pemkab Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat kedepan akan lebih berkomitmen lagi untuk melakukan pengelolaan sampah di Kota Bagansiapapi. Untuk diketahui, kini di Kabupaten Rokan Hilir ada 3 (tiga) tempat penampungan akhir sampah yang cukup luas, seluas 12 hektare.

Adapun tiga lokasi tempat pembuangan akhir sampah, papar Kadis Suwandi, yaitu di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko seluas 6 hektare, kemudian lokasi kedua berada di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah seluas 4 hektare, dan Kecamatan Kubu seluas 2 hektare.

Atas upaya yang dilakukan oleh Pemkab Rokan Hilir tersebut, Negeri berjuluk Seribu Kubah tersebut akhirnya mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau, yaitu piagam kota terbersih selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2022-2023. "Alhamdulillah, sertifikat Adipura 2022 dan Insya Allah, Piala Adipura Tahun 2023, juga," pungkasnya.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index