Logo cintariau.com

Pasca Pemilu 2024

Keluarga Besar DPD LLMB Siak Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu

Keluarga Besar DPD LLMB Siak Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu
Foto: Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Siak.

SIAK, Cintariau.com (CR) - Keluarga Besar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Siak dan DPD Khusus LLMB Hangtuah Siak Sri Indrapura Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta menjaga situasi tetap kondusif.

Demikian hal itu disampaikan oleh Panglima Tengah DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Siak, Datuk Evan Putra kepada media, melalui pres release,  pada Kamis (21/3/2024).

Organisasi masyarakat Melayu yang berkedudukan di Kota Perawang Kabupaten Siak mendukung dan mengajak serta menghimbau seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk menghormati Hasil Pemilu 2024 dengan tidak melakukan aksi - aksi anarkis atau perbuatan dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu kondusifitas dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau.

"Jika ada hal-hal atau permasalahan yang terkait dengan sengketa tahapan Pemilu 2024, maka tolong dilaporkan dan dipercayakan kepada pihak yang berwenang untuk dapat menyelesaikan dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.

Datuk Evan Putra dalam kesempatan itu juga mengajak masyarakat Riau agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh dengan isu-isu negatif yang bersifat provokatif baik itu di media sosial (medsos) dan lainnya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Mari bersama - sama kita bersatu kembali menjaga Provinsi Riau ini untuk tetap aman dan kondusif," ajak Datuk Evan Putra.

Dalam kesempatan yang sama, Datuk Sulaiman, selaku Plh DPD Khusus Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Hangtuah Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak, yang berkedudukan di Kota Siak Sri Indra Pura, Siak mengatakan, pemilu merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah diperjuangkan dengan luar biasa dan disepakati bersama.

“Baik yang menang, maupun yang kalah, semua kita hargai karena mereka semua adalah aktor-aktor demokrasi,” tukasnya.

Dengan adanya mereka (peserta pemilu), menurut Datuk Sulaiman, demokrasi di Tanah Air dapat terpelihara dengan baik.

Peserta Pemilu yang tidak menerima dengan hasil penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Konstitusi dan Undang-Undang telah mengatur terkait sengketa pemilu.

"Jika ada sengketa terkait pemilu, negara menyediakan mekanisme hukum lewat jalur konstitusional yang dapat ditempuh para peserta pemilu," pungkasnya.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index