Rohil, Cintariau.com (CR) - Maraknya perjudian secara online yang bertebaran di situs-situs internet tampaknya menjadi perhatian serius dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pasalnya, bidang seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir melakukan chek hanphone (HP) milik seluruh personel terhadap aplikasi atau situs-situs judi online pada Sabtu (22/6/2024) Pukul 09.30 WIB.
Pengecekan digelar Personel Sipropam, Aipda Denny Kurniawan, Briptu Artha KP Silalahi dan Briptu Bernando, dengan mengecek semua Henphone milik personel secara teliti dan semua aplikasinya di Mapolres Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH.SIK.MSi, mengatakan bahwa pengecekan terhadap aplikasi judi online oleh Si Propam Polres Rohil ini guna menjaga profesionalitas dan integritas personel, Kapolres mengancam jika kedapatan akan memberikan tindakan tegas.
"Pengecekan terhadap HP Personel dari aplikasi judi online ini guna menjaga wibawa personel Polri, agar tetap profesional dan memiliki integritas, jika kedapatan akan di tindak," kata Kapolres Rokan Hilir, menegaskan kepada awak media melalui release yang disebarkan di grup Humas Polres Rokan Hilir, Selasa (25/6).
AKBP Andrian Pramudianto menambahkan setelah diperiksa secara teliti, hasilnya nihil alias tidak ditemukan adanya situs judi online di henphone (HP) personel Polres Rokan Hilir.
"Dari hasil pengechekan tidak ditemukan personel yang memiliki situs/aplikasi judi online," pungkasnya.
