ROKAN HILIR (CR) – Puluhan pengusaha yang tergabung dalam konsultan dan kontraktor lokal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau akhirnya mendapatkan kepastian terkait pembayaran proyek (tunda bayar) tahun anggaran 2024 dan 2025.
Kepastian ini diperoleh setelah mereka melakukan upaya jemput bola untuk menemui Bupati Rohil H. Bistamam di Gedung DPRD Rohil, pada senin sore (11/05/2026).
Aksi ini bermula dari kekecewaan para pengusaha yang menunggu di depan pagar Mess Pemda. Karena Bupati tengah menghadiri agenda Paripurna DPRD, massa langsung bergerak menuju kantor legislatif tersebut agar dapat bertatap muka langsung dengan orang nomor satu di Rohil itu.
Perwakilan kontraktor, Randi Maulana, menyatakan bahwa pertemuan tersebut membuahkan hasil positif. Dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran anggota Dewan, Sekda, dan Kepala BPKAD tersebut, Bupati menginstruksikan percepatan pembayaran.
"Bupati memerintahkan kepada Pak Setda, Plt Kepala BPKAD, dan Asisten untuk melakukan pembayaran tunda bayar paling lama dalam satu bulan ini melalui APBD Murni 2026. Hitungannya mulai berlaku sejak hari ini," ujar Randi kepada awak media.
Randi menjelaskan bahwa ada sekitar 21 pengusaha UMKM yang hadir dan masuk dalam nota perjanjian pembayaran tersebut. Ia mengakui langkah ini diambil karena jalur diplomasi sebelumnya, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan aksi di media sosial, selalu berujung buntu.
"Kami menunggu sejak Januari hingga Mei 2026 ini. Seharusnya sudah selesai di akhir tahun 2025. Meski sudah ada janji, kami baru akan puas 100 persen kalau uangnya sudah benar-benar dibayarkan nanti," tegasnya.
Di sisi lain, usai agenda Rapat Paripurna DPRD Rohil dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, suasana sempat sedikit canggung.
Meskipun telah menemui para kontraktor di dalam gedung, Bupati Rohil enggan memberikan keterangan resmi saat diwawancarai oleh awak media.
Bupati memilih tidak berkomentar terkait hasil pertemuan dengan para pengusaha maupun mengenai agenda LKPJ yang baru saja dilaksanakan.
Hingga berita ini diturunkan, para pengusaha menyatakan akan terus mengawal janji "satu bulan" yang disampaikan Bupati guna memastikan hak-hak mereka sebagai mitra pemerintah daerah terpenuhi tepat waktu. (CR**)
