Logo cintariau.com

Razia Jelang Ramadhan

Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Sita Miras Bintang dan Anker Stout

Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Sita Miras Bintang dan Anker Stout
Barang Bukti jenis minuman keras yang di sita pihak Kepolisan Resot Rokan Hilir saat razia cipta kondisi Lancang Kuning 2024.

Rohil, Cintariau.com (CR) - Kepolisian Rokan Hilir dari Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Cipta kondisi Lancang Kuning tahun 2024 atau KRYD menjelang Bulan Puasa Ramadhan 1445 H, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Pada kegiatan tersebut personel Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir menggelar razia di tempat penginapan, cafe, dan tempat-tempat penjualan minuman keras di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.

Razia dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Anra Nosa, SH., MH, KBO Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Kodam F Sidabutar, SH., MH, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Ipda Darlinson Sitorus, SH beserta personel Sat Res Narkoba Polres Rohil, menyasar prostitusi, minuman keras, narkoba dan senjata tajam.

"Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadhan," kata Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto, SH., SIK.M.Si melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, S.Trk M.M, kepada awak media, Kamis (29/2/2024).

Yulanda mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan 
Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Sprin Kapolres Rokan Hilir Nomor : 254/II/OPS.1.1.1/2024 tentang Pelaksanaan giat KRYD menjelang Ramadhan.

Razia yang dilakukan Sat Res Narkoba pun berhasil menyita 20 botol miras dengan rincian 15 botol minuman bir putih cap bintang dan anker stoud warna hitam 5 botol.

Di Penginapan Selfi Simpang Benar juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri. "Keduanya kita berikan pengarahan dan pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index