Logo cintariau.com

kompi II siaga polres rohil lakukan pengaman

Aksi Massa Duduki Rumah dan Lahan 500 Hektare di Pematang Ibul

Aksi Massa Duduki Rumah dan Lahan 500 Hektare di Pematang Ibul
Foto: Tim Kompi II Siaga Kepolisian Resort Rokan Hilir melakukan pengaman adanya aksi massa yang menduduki rumah gubuk di lahan seluas 500 hektare di Dusun Seruni, Pematangibul.

Rohil, Cintariau.com (CR) - Tim Kompi II Siaga Kepolisian Resort Rokan Hilir melakukan pengaman terhadap aksi massa yang menduduki rumah gubuk di lahan seluas 500 hektare di Dusun Seruni, Kecamatan Pematang Ibul,  Kecamatan Bangko Pusako,
Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (27/3/2024) sekira Pukul 17.00 WIB.

Tim Kompi II Siaga Polres Rokan Hilir di Komandoi oleh Danki Kompi 2 AKP Eduar Pardosi, S.H didampingi Kepala Kepolisian Sektor Bangko Pusako beserta personel mengamankan aksi setidaknya ada sekisar 20 orang massa yang di pimpin oleh Tarima Nainggolan, menduduki rumah gubuk dan lahan milik Hulman Tampubolon.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rokan Hilir Iptu Yulanda Alvaleri, S.Trk., MM mengaminkan dan menceritakan kronologis kejadian dan turunnya Tim Kompi II Siapa Polres Rokan Hilir ke TKP.

Menurut pihak kepolisian, Hulman Tampubolon, saat itu bersama pekerja sedang melakukan pemanenan buah kelapa sawit dilahan miliknya. Namun tiba-tiba datang pihak massa dari Tarima Nainggolan melakukan penolakan dan pengambilan buah dan mengangkutnya ke gubuk. Atas adanya aksi massa yang menduduki rumah gubuk milik Hulman Tampubolon tersebut, Hulman Tampubolon meminta pertolongan agar pihak kepolisian membantu mengusir massa.

Atas dasar itu, Kasi Propam Polres Rokan Hilir dan Kapolsek Bangko Pusako menemui pihak Tarima Nainggolan berserta keluarga untuk memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun mengarah tindakan fisik terhadap Hulman Tampubolon Cs.

Hingga Pukul 23. 00 WIB, pihak Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko Pusako meninggalkan lokasi. Sementara pihak Tarima Nainggolan bersama keluarga masih tetap menduduki gubuk saudara Hulman Tampubolon.

Pihak Tarima Nainggolan bersama keluarganya menduduki gubuk,  mengklaim bahwa rumah gubuk beserta lahan seluas 500 hektare yang digarap oleh para penggarap Hulman Cs terhitung sejak tahun 2007 hingga kini, adalah milik Almarhum orang tuanya bernama Jamada Situmorang.

"Dengan alasan itu dia (Tarima Nainggolan) membawa masa bayaran sebanyak 20 orang memasuki lahan dan menduduki gubuk tersebut," kata Humas Polres Rokan Hilir Iptu Yulanda Alvaleri.

Iptu Yulanda Alvaleri menambahkan, ketika Tim Kompi II Siaga Polres Rokan Hilir bersama Kapolsek Bangko Pusako masih berada di lokasi, situasi Kamtibmas saat itu masih terkendali, aman dan kondusif.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index