DPRD Rohil Terima LKPJ Bupati TA 2025 dengan Catatan Kritis Terkait Profesionalisme OPD

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:50:14 WIB

ROKAN HILIR (CR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Riau menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama, Senin malam (11/05/2026).

Meski agenda utama adalah penyampaian capaian kinerja, sidang justru diwarnai kritik pedas dari pimpinan DPRD terkait merosotnya kedisiplinan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hilir menjadi saksi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin malam.

Di balik penyerahan dokumen formal tersebut, pimpinan legislatif menyuarakan desakan kuat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merombak budaya kerja dan kedisiplinan administratif.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, bersama Wakil Ketua II, Imam Suroso, serta dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan jajaran Forkopimda, para asisten, kepala dinas di lingkungan Pemkab Rohil.

Meskipun rapat mencapai kuorum dengan kehadiran 24 anggota dewan, suasana berubah menjadi reflektif saat pimpinan sidang menyoroti komitmen eksekutif dalam kemitraan sejajar dengan legislatif.

Dalam interupsi dan catatan penutupnya, Maston yang berbicara atas nama kolektif anggota DPRD, menekankan bahwa kualitas pembangunan di Rokan Hilir sangat bergantung pada keseriusan para kepala dinas dan jajaran OPD.

Kebiasaan menunda jadwal rapat (molor) dinilai bukan sekadar masalah jam, melainkan bentuk ketidak profesionalan dalam menghargai agenda daerah.

Ketidakhadiran pejabat utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sering kali mematikan arus diskusi dan pengambilan keputusan strategis.

DPRD menyayangkan kehadiran OPD dalam rapat-rapat penting yang seringkali tidak dibekali dengan dokumen pendukung yang lengkap.

"LKPJ ini adalah instrumen akuntabilitas, bukan sekadar laporan rutin. Kami meminta Bupati untuk memastikan jajarannya tidak lagi datang ke gedung rakyat dengan tangan hampa. Harus dengan Data yang lengkap, untuk melakukan evaluasi yang lebih baik demi kepentingan masyarakat Rohil," tegas Maston.

Maston berharap, pada proses pembahasan di Pansus nanti, Pemkab Rohil dapat menunjukkan perubahan sikap yang lebih kooperatif dan disiplin.

Sidang Paripurna ini menjadi titik awal bagi DPRD untuk menjalankan fungsi check and balances. Dengan pengawasan yang lebih tajam terhadap administrasi dan kehadiran eksekutif, DPRD berharap tata kelola pemerintahan di Rokan Hilir semakin sehat, transparan, dan berwibawa. (CR**) 

Terkini