Logo cintariau.com

Tata Kelola PT SPRH Perseroda Rohil Jadi Sorotan

Yusri Kandar: Pendampingan KPK-BPKP Momentum Perbaikan dan Transparansi

Yusri Kandar: Pendampingan KPK-BPKP Momentum Perbaikan dan Transparansi
Direktur Utama PT SPRH Perseroda Rohil, Yusri Kandar, ST.

ROKAN HILIR (CR) - Upaya memperbaiki tata kelola perusahaan daerah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Rohil sengaja melibatkan Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam koordinasi perbaikan tata kelola perusahaan, termasuk terhadap PT SPRH Perseroda beserta anak perusahaannya.

Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan perusahaan daerah agar berjalan lebih transparan, akuntabel, profesional, sekaligus mampu meminimalkan potensi risiko dalam pengelolaan keuangan dan bisnis perusahaan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT SPRH Perseroda Kabupaten Rokan Hilir, Yusri Kandar, ST pada Jumat (4/9/2026).

Yusri menegaskan, pihaknya menyambut positif sekaligus memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Rohil yang membuka ruang pengawasan dan pendampingan dalam rangka memperbaiki sistem tata kelola perusahaan.

"Pada prinsipnya, saya selaku Direktur Utama PT SPRH Perseroda Kabupaten Rokan Hilir sangat mendukung dan mengapresiasi adanya upaya perbaikan sistem tata kelola perusahaan menjadi lebih baik, termasuk dalam hal mitigasi risiko,” ujar Yusri, sebagaimana dilansir Derap1News.com.

Menurutnya, pembenahan tata kelola tidak hanya penting bagi PT SPRH sebagai perusahaan daerah, tetapi juga harus berdampak terhadap kinerja anak perusahaan, yakni PT Mitra dan PT Energi.

Ia berharap proses pendampingan dan pengawasan tersebut dapat menjadi langkah konkret untuk membangun sistem perusahaan yang lebih tertib, transparan dan memiliki standar pengelolaan yang semakin baik ke depan.

“Harapan kami, PT SPRH beserta anak perusahaan PT Mitra dan PT Energi dapat menjadi lebih baik, baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko maupun pengelolaan perusahaan secara keseluruhan,” katanya.

Transparansi PI 10 Persen Jadi Perhatian

Yusri juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Participating Interest (PI) 10 persen. Menurutnya, dana tersebut harus dikelola secara baik, profesional dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

“Transparansi pengelolaan Dana Bagi Hasil PI 10 persen ini tentu menjadi hal penting. Kami berharap dana tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga pada akhirnya memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Bagi Yusri, keterlibatan lembaga pengawasan seperti KPK RI dan BPKP dalam proses pembenahan tata kelola bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga dapat menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan memperkuat sistem internal perusahaan.

Ia berharap setiap masukan, rekomendasi maupun hasil koordinasi yang diberikan dapat menjadi dasar pembenahan bagi perusahaan sehingga kesalahan tata kelola maupun potensi risiko dapat diminimalkan sejak awal.

Berharap Jadi Titik Balik PT SPRH

Yusri menilai kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Rohil tersebut patut disyukuri karena dapat menjadi bagian dari proses memperkuat tata kelola perusahaan daerah.

“Kedatangan Tim Korsup KPK RI dan BPKP serta kegiatan yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Rohil tentu patut kita syukuri. Semoga kegiatan pengawasan seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi PT SPRH Perseroda beserta anak perusahaan,” ujarnya.

Ia berharap pembenahan yang dilakukan tidak berhenti pada kegiatan koordinasi semata. Menurutnya, hasil evaluasi dan rekomendasi harus ditindaklanjuti menjadi perbaikan nyata dalam sistem kerja perusahaan.

“Ke depan kami ingin PT SPRH semakin profesional, transparan, mampu mengelola risiko dengan baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah serta masyarakat Rokan Hilir,” pungkas Yusri.

Keterlibatan KPK RI dan BPKP dalam proses pembenahan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola PT SPRH Perseroda secara berkelanjutan, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya dan penerimaan daerah dapat dilakukan secara lebih akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (rls)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index